Nama entitas yang satu ini terbilang sering disebut, terutama setiap terjadi kecelakaan yang menyangkut moda transportasi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menjadi yang paling dicari oleh awak media untuk bisa memberikan keterangan tentang sebab musabab terjadinya kecelakaan. Namun tahukah Anda tentang sejarah komite yang langsung berada di bawah Presiden ini?
KNKT dibentuk sejak tahun 1993 dengan penggagas Alm Prof Oetarjo Diran atau yang biasa di panggil Prof Diran bersama beberapa orang lainnya salah satunya adalah Prof Mardjono. KNKT terbentuk karena adanya desakan dari ICAO (International Civil Aviation Organization). Awal terbentuknya untuk meneliti masalah dalam penerbangan Indonesia yang terkait dengan kecelakaan.
Baca juga: KNKT: Isi Black Box Bisa Diterjemahkan ke Format Excel
Akhirnya pada tahun 1999 KNKT berdiri secara sah dengan Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999 sebagai lembaga independen tetap bertanggung jawab kepada publik melalui Menteri Perhubungan. Prof Diran setelah disahkannya KNKT menjadi kepala KNKT pertama dan saat itu menangani kecelakaan pesawat Garuda Indonesia di Medan dan Silk Air di Palembang.
Kepala KNKT saat ini Soerjanto Tjahjono mengatakan setelah pembentukan KNKT, kemudian di bentuklah investigator darat dan laut, karena inestigator udara sudah sangat banyak. Ini untuk menginvestigasi kecelakaan yang terjadi di laut dan angkutan darat. “Saat KNKT terbentuk yang awalnya untuk menginvestigasi kecelakaan pesawat, setelah pengesahan Keppres waktu itu Presidennya Habibie, jadinya ada investigator untuk darat dan laut. Pertama yang ditangani adalah kecelakaan kereta api di Cirebon,” ujar Soerjanto yang diwawancarai KabarPenumpang.com (26/5/2017) di kantor KNTK.
Baca juga: KNKT: Ada 7 Tipe Black Box dengan Parameter Berbeda
Soerjanto menambahkan, untuk saat ini KNKT sudah memiliki investigator darat dari perusahaan-perusahaan baik BUMN maupun swasta dan dari Kementererian Perhubungan. Tak hanya itu, untuk investigator laut, KNKT juga dibantu oleh para anak buah kapal (ABK) serta nahkoda-nahkoda kapal yang mengajukan diri sebagai investigator laut.
Dia mengaku, saat ini KNKT sendiri berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Namun, untuk anggaran dan lainnya masih menjadi satu dengan Kementerian Perhubungan.
Sebagai komite nasional yang menangani keselamatan, KNKT juga berhak memberikan penilaian kepada perusahaan baik maskapai penerbangan, angkutan darat hingga angkutan laut. Menurut Soerjanto, penilaian didapat setelah adanya hasil investigasi baik saat pengujian kelaikan jalan ataupun saat terjadinya kecelakaan.
Dari awal berdirinya hingga saat ini, KNKT sudah bekerjasama dengan KNKT Australia atau Australia Transport Safety Buerau (ATSB). Bisa dikatakan, berdirinya KNKT Indonesia menjadi pelopor berdirinya KNKT di negara Asean seperti Singapura dan lainnya. “Kalau dengan Australia sudah dari awal KNKT berdiri sampai saat ini. Ya bisa dibilang kalau ke KNKT Australia seperti rumah kami sendiri dan mereka juga begitu. Di Singapura atau yang lain juga begitu,” tutur Soerjanto.