April 2017 mendatang, PT Angkasa Pura II (Persero) merencanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk pembangunan landas pacu (runway) ketiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Runway ini diproyeksi mulai beroperasi pertengahan tahun 2018 dengan dimensi 3000×60 m2. Pembangunan runway ini guna mendukung peningkatan pergerakan pesawat mencapai 114 pergerakan per jamnya.
Penambahan runway ini juga menjadi salah satu langkah antisipasi untuk mengakomodir peningkatan jumlah penumpang tahun 2025 mendatang yang diperkirakan mencapai di atas 100 juta penumpang. Saat ini dengan runway satu dan dua, Bandara Soekarno Hatta hanya mampu mengakomodir 72 pergerakan perjam dan dalam proses menuju 86 pergerakan pesawat perjamnya.
Melalui tiga runway, Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bandara tersibuk di Tanah Air akan mampu menambah jumlah rute dan penerbangan sehingga dapat lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan perekonomian dan pariwisata Indonesia. President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, “Adanya runway ketiga yang pembangunannya membutuhkan investasi sekitar Rp2 triliun ini akan menjadikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin kompetitif, dimana saat ini Bandara Internasional Soekarno Hatta juga telah dinobatkan sebagai bandara paling terkoneksi di Asia Pasifik dan nomor 7 di dunia.”
“Runway ketiga dibangun di sisi utara bandara dan saat ini proyek tersebut tengah dalam proses procurement sehingga kami targetkan pada April 2017 dapat dilakukan groundbreaking,” jelas Muhammad Awaluddin.
Adapun pembangunan runway ketiga juga membutuhkan luas lahan yang cukup besar yakni mencapai 216 hektar. Dari kebutuhan lahan tersebut, AP II telah memiliki tanah seluas 42,85 hektar sehingga diperlukan pembebasan tanah seluas 173,19 hektar yang dibiayai dengan dana Penyertaan Modal Negara sebesar Rp4 triliun. Tanah yang dibebaskan mencakup wilayah Kota Tangerang yakni Kelurahan Selapajang Jaya dan Kelurahan Benda, serta wilayah Kabupaten Tangerang yaitu Desa Bojong Renged, Desa Rawa Burung dan Desa Rawa Rengas.
Apabila dikalkulasikan dari tanah yang telah dimiliki, dan dari tanah yang sudah dibebaskan hingga 9 Februari 2017, maka lahan yang tersedia saat ini sudah mencapai 20 persen dari kebutuhan pembangunan runway ketiga. Dapat diinformasikan bahwa penentuan harga tanah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik, di mana apabila pemilik sudah menyepakati harga maka akan dilanjutkan dengan proses berikutnya sesuai prosedur hingga paling akhir adalah tahap pembayaran.
“Kelancaran proses pembebasan tanah ini tidak lepas dari dukungan berbagai unsur dimana program investasi runway ketiga ini merupakan salah satu yang tercantum dalam grand design masterplan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang disetujui pemerintah pada tahun 2010,” papar Muhammad Awaluddin.