Monday, November 25, 2024
HomeDaratAda Nomor Identitas di Tiket dan Boarding Pass Kereta? Ini Penjelasan dari...

Ada Nomor Identitas di Tiket dan Boarding Pass Kereta? Ini Penjelasan dari PT KAI

Nomor identitas baik KTP atau SIM biasanya harus dicantumkan saat pembelian tiket kereta api dan akan tertera pada boarding pass baik cetak maupun elektronik. Hal ini kemudian membuat seorang penumpang bertanya melalui Twitter PT KAI @KAI121.

Baca juga: Punya Boarding Pass Kereta Api? Jangan Buang dan Tukarkan Tiket Gratis dari PT KAI

“Hallo @KAI121 kenapa di tiket boarding pass harus ada id number? Padahal saat masuk juga harus scan barcode. Soalnya untuk orang awam tiket yang sudah digunakan langsung dibuang tanpa disobek terlebih dahulu, padahal id number bisa disalagunakan orang lain jika terbuang.”

Kemudian dengan adanya pertanyaan tersebut, @KAI121 menjawab, “Selamat siang. Nomor identitas pemesanan merupakan data wajib bagi setiap penumpang. Hal tersebut guna menghindari adanya tindak percaloan atau penumpang ilegal. Sehingga nomor identitas harus tertera pada tiket, untuk pencocokan data identitas yang dimiliki penumpang Trims.”

Alasan tersebut sebenarnya masuk akal tetapi sayangnya dengan pencantuman nomor identitas tersebut bisa mengganggu privasi penumpang. Padahal tiket pesawat dan transportasi lainnya tidak mencantumkan nomor identitas baik tiket maupun boarding pass.

Kemudian Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin yang dikonfirmasi mengatakan, nomor identitas yang tertera sebenarnya digunakan untuk verifikasi dengan identitas asli penumpang saat boarding.

“Untuk menjaga agar tidak terjadi praktik percaloan dan untuk kepentingan asuransi,” kata Agus kepada KabarPenumpang.com, Kamis (13/9/20180.

Dia menjelaskan, saat ini sebenarnya PT KAI sendiri sudah berupaya menghadirkan sistem yang bisa mengurangi penggunaan tiket atau boarding pass dalam bentuk fisik (cetak). Agus mengatakan, ini juga dilakukan untuk menghindari tiket atau boarding pass yang dibuang sembarangaan oleh penumpang.

Saat ini PT KAI sudah menerapkan e-boarding bagi penumpang yang melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access. Dua jam sebelum pemberangkatan KA, penumpang akan mendapatkan pemberitahuan dan dapat mengklik cetak e-boarding pass, sehingga tidak ada lagi fisik lembaran cetakan tiket.

Baca juga: Jumlah Perlintasan Sebidang Liar di Indonesia, Tembus Angka 4.000!

“Penumpang tinggal tunjukkan barcode yang ada di handphone atau gadgetnya saat boarding. Jadi harus check in online terlebih dahulu,” ujar Agus.

E-boarding ini dapat dilakukan untuk semua jenis kereta api jarak jauh. Agus menghimbau masyarakat yang menggunakan jasa layanan kereta api untuk tidak membuang tiket perjalanannya. Meski demikian, Agus menyatakan bahwa pertanyaan dan usulan mengenai nomor identitas itu diterima sebagai masukan yang berharga. PT KAI akan melakukan evaluasi agar tidak ada kebijakan yang merugikan penumpang.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru